Magang

Ketentuan Magang

  1. Kegiatan Magang Mahasiswa (KMM) diselenggarakan pada semester 6 (D3)/ semester 8 (D4) di lembaga resmi atau usaha yang memiliki badan hukum.
  2. Dalam kegiatan KMM, mahasiswa harus selalu patuh pada peraturan yang diselenggarakan lokasi KMM yang bersangkutan.
  3. KMM dapat dilakukan secara individu maupun kelompok.
  4. Mahasiswa harus menyusun proposal ringkas tentang rencana KMM. Struktur dan format proposal dapat diunduh di halaman ini pada bagian TEMPLATE PROPOSAL KMM.
  5. Setiap mahasiswa dibimbing oleh 1 dosen tetap UNS yang berkewajiban membimbing mahasiswa sejak penyusunan proposal, pelaksanaan, hingga penulisan laporan KMM.
  6. Proposal mahasiswa harus mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing dan Kepala Program Studi.
  7. Persetujuan Dosen Pembimbing dan Kepala Program Studi dapat berupa tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik (jika sudah diberlakukan di UNS) yang disisipkan kedalam proposal KMM.
  8. Untuk mengajukan magang, silakan klik pada bagian PENGAJUAN PROPOSAL KMM.
  9. Mahasiswa WAJIB melakukan pengecekan secara berkala mengenai status proposal dan surat pengantar ke instansi. Silakan klik pada bagian MONITORING STATUS PENGAJUAN KMM.
  10. Setelah mendapatkan kepastian dari instansi, maka mahasiswa WAJIB melaporkan status penerimaan pada bagian STATUS PENERIMAAN KMM

Download Panduan Magang

File Pendukung Magang

Format Surat Pengantar Magang KMM

Upload Surat Pengantar Magang

Download Surat Pengantar Magang

Upload Laporan Magang KMM